Kaprodi Farmasi

Gideon Tiwow S.Si., M.M., Apt

 081340551234

gideon.tiwow@prisma.ac.id

FAKULTAS SAINS & TEKNOLOGI

Program Studi

Farmasi

VISI

Pada tahun 2022 menjadi program studi uggulan di bidang penerapan Farmasi & berjiwa kewirausahaan di Indonesia Timur.

Misi

Menyelenggarakan pendidikan Farmasi yang bermutu, profesional dan menjadi rujukan secara nasional.
Menyelenggarakan pendidikan yang mengarah pada penguasaan pengembangan dan implementasi Farmasi.
Menyelenggarakan penelitian yang mendukung kemajuan
IPTEK, yang bemanfaat bagi pengembangan industri. Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam penerapan Farmasi terhadap masyarakat di berbagai bidang.

Profile Tamatan


1. Apoteker

Apoteker menjadi pekerjaan umum para lulusan Jurusan Ilmu Farmasi yang posisinya dibutuhkan di rumah sakit, instansi pemerintahan seperti di TNI dan Polri, maupun di instansi swasta. Profesi Apoteker bisa diraih setelah menyelesaikan studi S1 Farmasi, lalu mengambil masa kuliah profesi selama setahun, dan mengucap sumpah Apoteker.

2. Quality Control

Quality Control (QC) dalam bidang Farmasi bertugas untuk mengecek kadar dan kualitas obat-obatan dalam sebuah produk. Jika tidak sesuai dengan kualifikasi dan standar yang ditentukan, maka tim QC akan melaporkan ada tim Quality Assurance. Pekerjaan ini bisa ditemui di perusahaan produsen obat, jamu, dan suplemen.

Quality Assurance

Hasil temuan QC kemudian diteruskan ke tim Quality Assurance yang tugasnya mencari tahu secara detil mengenai penyebab penyimpangan kadar dan kualitas obat tersebut. Serta mengambil solusi agar kesalahan itu tidak terulang lagi.

4. Konsultan Kecantikan

Seorang Konsultan Kecantikan memberikan konsultasi pada konsumen terkait produk kecantikan (make up), serta memberi saran dan rekomendasi yang cocok untuk konsumen. Tujuan dan konsultasi yang diberikan oleh pelaku pekerjaan Jurusan Ilmu Farmasi ini adalah untuk menjual produk pada konsumen.

5. Penyuluh Kesehatan

Pemberian sosialisasi kesehatan dan menjalankan program gaya hidup sehat pada masyarakat dilakukan oleh Penyuluh Kesehatan. Profesi ini masuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil di Kementrian Kesehatan. Ikuti tes seleksi CPNS untuk menekuni pekerjaan ini, ya.